Residivis Kejahatan Begal Motor Ditangkap Tim Macan OI Satreksrim Polres Ogan Ilir

OGANILIR, Begawan Indonesia.com – Residivis begal motor bernama Erik warga Muara Enim Sumatera Selatan  tak berkutik ketika ditangkap polisi dari Tim Macam OI Satreskrim Polres Ogan Ilir  di Kecamatan Gelumbang.

Dari tersangka polisi mengamankan dua buah sepeda motor dan 1 unit laptop serta obeng yang digunakan untuk aksi kejahatan.

Dikawal personel polisi Erik di bawa ke ruang Satuan Reskrim Polres Ogan Ilir. Barang bukti yang disita dari pelaku juga sudah diamankan dan dibawa ke Mapolres Ogan Ilir.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Sisca Agustina mengatakan,  tersangka Erik adalah buronan polisi dengan berbagai laporan kejahatan di wilayah Muara Enim dan Ogan Ilir.

Aksi terakhir pelaku adalah di Desa Payakabung Ogan Ilir dengan berhasil menggasak sepeda motor yamaha vixion milik warga//

Polisi dari satreksrim polres ogan ilir yang menerima laporan langsung begerak dan berhasil menangkap pelaku di kecamatan gelumbang muara enim.

“Pelaku adalah residivis, polisi berhasil menangkapnya setelah mendapat informasi tentang keberadaan tersangka di Kecamatan Gelumbang, dari pelaku diamankan dua buah sepeda motor, rekan tersangka masih dalam pengejaran,” kata Sisca

Atas perbuatannya pelaku Erik harus mendekam di sel tahanan Polres Ogan Ilir dan terancam hukuman minimal 7 tahun penjara. R316