Sambangi Kapolres, Pengurus Partai Demokrat Ogan Ilir Minta Perlindungan Hukum

Pengurus Partai Demokrat Ogan Ilir berfoto bersama usai bertemu dengan Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandy (BI/R316)

OGAN ILIR, Begawan Indonesia.com Sambangi Kapolres, Pengurus Partai Demokrat Ogan Ilir Sumatera Selatan meminta perlindungan hukum kepada orang nomor satu di jajaran Polres Ogan Itu.

Handri Pratama Putra
PLT Ketua Partai Demokrat Ogan Ilir (BI/R316)

Pelaksana Tugas Ketua DPC Partai Demokrat Ogan Ilir Handri Pratama Putra usai bertemu Kapolres AKBP Yusantiyo Sandy mengatakan, permintaan perlindungan hukum yang dimaksud adalah agar pihak kepolisian dari Polres Ogan Ilir dapat mencegah jika ada pihak-pihak yang bermaksud membentuk Partai Demokrat tandingan di Ogan Ilir, termasuk  menggunakan lambang Partai Demokrat sebab saat ini yang diakui oleh pemerintah adalah yang dibawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono.

Baca juga : 90 Persen ASN di Ogan Ilir Telah Divaksinasi, Bupati Panca Wijaya : Senin Depan ASN Pemkab Ogan Ilir Bekerja Seperti Biasa

“Belum ada keputusan pengadilan yang membatalkan SK Kemenkum HAM tersebut,” kata Tama panggilan akrab Handri Pratama Putra

Tama menambahkan bahwa Panji Partai Demokrar, bendera dan lain-lainnya sudah didaftarkan ke Kemenkum HAM.

“Oleh karena itu kami keluarga besar pengurus Partai Demokrat Ogan Ilir meminta perlindungan hukum agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kedepan,” jelas Tama

Baca juga : Terkait Oknum ASN Pemkab Ogan Ilir Jadi TSK Kasus Korupsi BupatiPanca : Jika Ada Hal Di Luar Seharusnya Harus Dipertanggungjawabkan

Tama mengakui indikasi ada pihak yang menggunakan panji dan bendera Partai Demokrat secara tidak sah sudah ada.

“Kalau di Ogan Ilir memang belum ada tapi secara nasional indikasinya sudah terlihat maka itu secara serentak Se-Indonesia kami minta perlindungan hukum ke Polres masing-masing,” jelas Tama.

Tama juga meminta pihak Polres Ogan Ilir  kedepannya tidak memberikan izin kepada pihak manapun yang melakukan kegiatan apapun atas nama Partai Demokrat.

“Ya benar, kita meminta pihak kepolisian jangan memberikan izin kepada mereka untuk mendirikan kantor yang mengatasnamakan Partai Demokrar karena dasar hukumnya pun belum ada,” tegas Tama

Baca juga : Dihadapan Gubernur, Bupati Panca Paparkan Program Strategis Untuk Kemajuan Pembangunan Dan Kesejahteraan Masyarakat Ogan Ilir

Sementara Sonedi Ariansyah pengurus Partai Demokrat lainnya menjelaskan, sebelumnya di daerah lain ada oknum yang melakukan teror ke DPC-DPC Partai Demokrat dan meminta kepengurusan diserahkan kepada oknum yang tidak bertanggungjawab itu.

“Oleh karena itu DPP berinisiatif agar DPC-DPC meminta perlindungan hukum kepada aparat kepolisian di daerah masing-masing sebagai bentuk antisipasi,” jelas Sonedi.

Kedatangan pengurus Partai Demokrat Ogan Ilir diterima Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandy dan setelahnya pertemuan keduanya dilakukan secara tertutup. R316