Sejumlah Pondok Di Desa Kerinjing Ogan Ilir yang Kerap Digunakan Untuk Mengonsumsi Narkotika Jenis Sabu Dirobohkan dan Dibakar Polisi

OGAN ILIR, Begawan Indonesia.com Sejumlah pondok yang ada di bagian belakang Desa Kerinjing Kecamatan Tanjung Raja Ogan Ilir Sumatra Selatan, dirobohkan dan dibakar oleh aparat polisi dari Polres Ogan Ilir dan Polsek Tanjung Raja hari ini Senin (11/1/2021).

Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantyo Sandy memperlihatkan barang bukti yang diamankan dari lokasi pondok yang dimusnahkan oleh polisi di Desa Kerinjing Ogan Ilir Senin (11/1/2021)

Diketahui pondok-pondok itu kerap digunakan para pengguna barang terlarang untuk mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Dari pemantauan api terlihat menyala ketika pondok-pondok yang meresahkan warga Desa Kerinjing itu dirobohkan dan di bakar oleh puluhan polisi.

Personel polisi dari Polres Ogan Ilir merobohkan pondok yang kerap digunakan pengguna narkoba untuk mengonsumsi sabu di Desa Kerinjing Ogan Ilir

Selain merobohkan dan membakar polisi juga menggeledah pondok tersebut untuk mencari barang bukti terkait pengunaan barang terlarang tersebut.

Warga desa yang resah dengan aktivitas pengguna narkoba terlihat ramai menyaksikan dengan gembira upaya perobohan dan pembakaran pondok tersebut.

Warga bersorak menyaksikan pondok-pondok yang kerap digunakan pengguna narkoba untuk mengonsumsi sabu di bakar polisi

Selain membakar pondok polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti di lokasi diantaranya pilihan bong atau alat hisap, pirek, korek api gas,  timbangan digital dan plastik ukuran kecil.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusanto Sandy mengatakan, upaya polisi merobohkan dan memusnahkan pondok tersebut berawal dari laporan warga yang resah dengan aktivitas di pondok-pondok yang ada di belakang desa tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut dan adanya instruksi dari pimpinan maka personel polisi dari Polres Ogan Ilir dan Polsek Tanjung Raja bergerak melakukan upaya penindakan salah satunya dengan merobohkan dan membakar pondok yang kerap digunakan para pengguna untuk mengonsumsi sabu.

Api membara dari pondok yang dibakar aparat kepolisian di Desa Kerinjing karena kerap digunakan untuk mengonsumsi sabu

Polisi juga melakukan upaya hukum terhadap bandar dan pengguna namun saat dilakukan perobohan dan pembakaran pondok tersebut mereka sudah kabur dan sedang dalam upaya pengejaran dari personel Satuan Narkoba Polres Ogan Ilir.

“Ada delapan pondok yang dirobohkan sore tadi termasuk satu gelanggang sabung ayam, kita juga menyita banyak barak bukti seperti bong atau alat hisap sabu, pirek, korek api gas dan barang lainnya, operasi ini atas laporan masyarakat dan atensi pimpinan dan akan terus kita lakukan sampai Ogan Ilir ini terbebas dari pengaruh buruk narkoba,” jelas Kapolres Yusantyo Sandy

Yusantyo juga mengingatkan para pengguna narkoba jenis apapun untuk segera menghentikan perbuatannya sebab polisi takkan segan untuk memberantaanya.

“Kami peringatkan kepada para pengguna untuk menghentikan perbuatannya atau kami akan tindak tegas,” tegas Yusantyo Sandy

Polisi menggelar apel dipimpin Kasat Shabara Polres Ogan sebelum operasi pemusnahan pondok dilaksanakan

Sementara kepala Desa Kerinjing Faisal mengucapkan terima kasih dengan upaya kepolisian memberantas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di desanya.

Faisal berhadap kegiatan tersebut terus dilakukan di Desa Kerinjing sampai desa itu betul-betul bersih dari peredaran narkoba.

“Terima kasih kepada bapak Kapolda Sumsel dan Kapolres Ogan Ilir yang telah memenuhi harapan kami sebab selama ini kami warga Desa Kerinjing sangat resah dengan maraknya peredaran narkoba di desa kami,

Semoga upaya tersebut kedepan masih terus dilakukan,” kata Faisal

Mapolres Ogan Ilir

Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantyo Sandy memastikan bahwa kegiatan pemberantasan narkoba khusunya di desa kerinjing akan terus dilakukan sesuai permintaan warga.

Sebelumnya sudah menjadi rahasia umum bahwa Desa Kerinjing dikenal sebagai daerah yang sulit diberantas peredaran narkobanya oleh aparat kepolisian  karena kerap ada perlawanan dari bandar narkoba dan kaki tangannya. R316