Sekda Ogan Ilir Berkeliling Pantau Posko Penyekatan  di Empat Kecamatan

PJ Sekda Ogan Ilir Muhsin Abdullah memeriksa dokumen salah satu pengendara di exit Keramasan Tol Kapal Betung (BI/R316)

OGAN ILIR, Begawan Indonesia.com PJ  Sekretaris Daerah Ogan Ilir Muhsin Abdullah hari Minggu (9/5/2021) hari ini berkeliling ke empat kecamatan memantau Posko Penyekatan dan Posko Ketupat Musi 2021.

Posko penyekatan Desa Lorok Kecamatan Indralaya Utara (BI/R316)

Ke-empat pokso yang ditinjau tersebut masing-masing Posko Penyekatan di exit Keramasan Kecamatan Pemulutan, Pokso Penyekatan di Desa Lorok Kecamatan Indralaya Utara, Posko Penyekatan di Desa Sungai Pinang Kecamatan Sungai Pinang dan Posko Ketupat Musi 2021 di depan exit Indralaya Tol Palindra Kecamatan Indralaya.

Posko Ketupat Musi 2021 Kecamatan Indralaya (BI/R316)

Dalam peninjauan tersebut Sekda Muhsin Abdullah mengecek personel dari ASN Pemkab Ogan Ilir yang Ikut bertugas di masing-masing posko.

“Alhamdulillahsesuai instruksi Bapak Bupati Ogan Ilir, kita sudah melakukan pemantauan di empat pokso untuk mengecek ASN yang kita tugaskan apakah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik, dan alhamdulilah dari pemantauan di empat posko tersebut semua ASN yang ditugaskan semuanya aktif dan bekerja dengan baik” kata Muhsin Abdullah

(BI/R316)

Dalam kesempatan itu Muhsin mengingatkan kepada ASN yang bertugas agar bersinergi dengan petugas dari instansi lain seperti TNI dan Polri agar pelaksanaan penyekatan dapat berjalan baik.

Baca juga : Gubernur Herman Deru Bolehkan Warga Sumsel Melakukan Perjalanan Non Mudik, Inilah Syarat Khusus Melakukan Perjalanan Non Mudik

“Saya berharap agar ASN yang bertugas dapat bersinergi dengan petugas dari TNI-Polri agar tugas yang diberikan dapat berjalan dengan baik,” ingat Muhsin Abdullah

Sehari sebelumnya Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar juga melakukan pemantauan di Posko Penyekatan exit Keramasan Tol Kapal Betung.

Baca juga : Hari Ketiga Operasi Penyekatan di Ogan Ilir, Petugas Tetap Perintahkan Kendaraan yang Tidak Memiliki Dokumen Perjalanan Putar Balik

Dalam peninjauan tersebut Bupati Panca menghimbau agar warga Ogan Ilir mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait mudik.

“Tadikan sudah ditegaskan kalau yang bukan mudik tidak masalah karena ada kegiatan rutin (seperti) bekerja, perjalanan dinas  berobat dan lainnya yang sudah ditentukan, kalau untuk mudik dilarang” jelas Panca

Turut mendampingi PJ Sekda dalam peninjauan itu PLT Kepala Dinas PUPR Ruslan dan ketiga Staf Ahli masing-masing Edy Demang, Siska Susanti dan Yohanes serta Kepala BPBD Ogan Ilir yang baru dilantik Ardha Munir. R316

.