KAYUAGUNG, Begawan Indonesia.com – Sujianto, (30), warga Dusun 5 Desa Sumber Makmur Kecamatan Lempuing Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan, pelaku penganiayaan terhadap korban Iskandar (25), warga desa yang sama, berhasil ditangkap Tim Macan Komering Polsek Lempuing sekitar 3 jam setelah kejadian.
Kapolsek Lempuing IPTU Dwi Haryanto dalam siaran persnya Jumat (15/10/2021) mengatakan, penangkapan terhadap Sujianto berawal pada hari Kamis (4/10/2021) personil Polsek Lempuing melaksanakan patroli, sekira pukul 21.00 WIB.
Tiba-tiba mendapat informasi bahwa telah terjadi peristiwa penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam di Desa Sumber Makmur OKI oleh pelaku Sujianto terhadap korbannya Iskandar.
Atas informasi tersebut, Tim Macan Komering Polsek Lempuing dipimpin Kapolsek IPTU Dwi Hariyanto didampingi Kanit Reskrim IPDA Suparman, langsung meluncur menuju TKP.
“Setelah melakukan penyelidikan keberadaan diduga pelaku, akhirnya pelaku berhasil dibekuk tanpa perlawanan di tempat lersembunyiannya di rumah salah seorang penduduk warga Desa Sumber Makmur,” jelas Kapolsek IPTU Dwi Haryanto
Dijelaskan Dwi, dari keterangan yang dikumpulkan motif pembacokan karena korban Iskandar tidak mau mengembalikan barang yang dipinjam dari pelaku saat pelaku mendatangi rumah korban.
Korban bahkan menantang pelaku dengan mengatakan “ayo keluarkan pedangmu kalau kau memang hebat”.
“Mendengar tantangan korban pelaku emosi dan langsung membacok korban dengan senjata tajam jenis pedang hingga korban menderita luka bacok di punggung pergelangan tangan sebelah kiri satu liang, dan luka pada lengan kiri atas dekat bahu, korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan,” terang IPTU Dwi Haryanto.
Sedangkan pelaku Sujianto berikut barang bukti satu bilah senjata tajam jenis pedang, diamankan di Polsek Lempuing guna proses penyidikan lanjut. R316