Terkait Kasus Pungli PPKM yang Videonya Viral, Pelaksanaan Harian Kepala BPBD Ogan Ilir : Akan Kami Tindak Tegas Jika Terbukti

INDRALAYA, Begawan Indonesia.com Kasus pungli terhadap pengendara kendaraan yang hendak melintas di exit Keramasan jalan tol Palembang-Lampung saat sedang pelaksanaan penerapan PPKM oleh lima orang oknum tenaga honorer dari BPBD, Dinas Perhubungan dan dari Satpol PP Ogan Ilir Sumatera Selatan hari Rabu (21/7/2021) kemarin,  membuat sejumlah kepala Instansi kelima oknum tersebut angkat bicara.

Salah satunya Ardha Munir yang merupakan Pelaksana Harian Kepala BPBD Ogan Ilir.

Dihubungi melalui sambungan telepon Kamis (22/7/2021) Ardha Munir mengatakan kelima oknum tersebut nanti akan diproses oleh instansi masing-masing setelah proses kelima oknum tersebut selesai di kepolisian.

“(Kelima oknum tersebut) tetap akan diproses di kantor masing-masing,” kata Ardha Munir

Sedangkan yang bekerja di BPBD Ogan Ilir terang Ardha, semuanya nanti akan dipanggil dan diserahkan ke Inspektorat Ogan Ilir untuk dilakukan pemeriksaan.

“Jika terbukti akan kita tindak tegas, kita tidak akan main-main,” tegas Ardha

Seperti sudah diberitakan, sejak hari rabu kemarin viral di media sosial video dugaan tindakan pungli oleh salah seorang oknum pegawai BPBD Ogan Ilir di exit Keramasan jalan tol Palembang-Lampung.

Dalam video berdurasi 1,2 menit itu terlihat salah seorang oknum yang berseragam instansi BPBD Ogan Ilir sedang melaksanakan tugas penyekatan di exit tol Keramasan.

Lalu terdengar pembicaraan soal uang ngemel agar dapat melintas sebesar Rp 50 ribu dengan sopir truk yang merekam kejadian tersebut.

“Tadi ngemel 50 ya, sama kayak tadi,” ujar sopir kepada oknum petugas berseragam warna oranye yang diiyakan oleh petugas tersebut.

Adanya video aksi pungli tersebut membuat aparat kepolisian dari Polda Sumsel turun ke lapangan dan mengamankan lima orang yang merupakan oknum tenaga honorer di BPBD, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Ogan Ilir.

Kelima pelaku yang diamankan yakni Boediono (23) honorer BPBD Kabupaten Ogan Ilir, Apri Ridho Rahmatullah (27) honorer Satpol PP dan Damkar Kabupaten Ogan Ilir,

Nur Kholis (21) honorer Satpol PP dan Damkar Kabupaten Ogan Ilir, Heriyanto (39) honorer Dishub Kabupaten Ogan Ilir dan Nanda Putra (19) honorer Dishub Kabupaten Ogan Ilir. 

Saat ini kasus yang menghebohkan masyarakat Ogan Ilir dan Sumatera Selatan itu masih dalam penyelidikan aparat kepolisian dari Polda Sumsel dan Satreksrim Polres Ogan Ilir. R316