Terkait Keluhan Hewan Kaki Empat, Ketua DPRD Soeharto Minta Perda Diterapkan

Soeharto Hasyim Ketua DPRD Ogan Ilir (BI/IST)

OGAN ILIR Begawan Indonesia.com Terkait banyaknya keluhan banyaknya hewan kaki empat yang berkeliaran di jalanan dalam lingkungan Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan, Ketua DPRD Ogan Ilir Soeharto meminta pihak eksekutif menerapkan Peraturan Daerah soal hewan kaki empat yang sudah ada.

Baca juga : Pimpin Rapat Paripurna, Ketua DPRD Ogan Ilir Soeharto Minta Kepada Wabup Ardani Mengirim ASN yang Mumpuni Untuk Pembahasan 6 Raperda Prioritas

“Soal keluhan itu kitakan sudah ada perdanya, silahkan Satpol PP Ogan Ilir menerapkannya,” kata Soeharto saat memimpin sidang paripurna DPRD Ogan Ilir beberapa waktu lalu.

“Memang keberadaan hewan kaki empat itu sangat membahayakan warga tidak hanya pengendara kendaraan namun pejalan kaki juga riskan terkena serangan, apalagi jika hewan itu punya anak, sangat berbahaya,” kata Soeharto

Ketua DPRD Ogan Ilir Peringatkan Anggota Dewan dan OPD Ikuti Tata Tertib Saat Sidang Paripurna

Sementara Wakil Bupati Ogan Ilir Ardani mengatakan ia pernah hampir celaka akibat adanya hewan kaki empat di jalan.

Beruntung sopirnya bisa mengantisipasi sehingga kecelakaan itu tidak terjadi.

“Ya saya pernah hampir kecelakaan di ruas jalan Palembang–Ogan Ilir akibat ada hewan kaki empat nyelonong ke jalan, untung sopir saya sigap sehingga Alhamdulillah selamat,” kata Ardani.

Ardani menyatakan ia akan meminta Satpol PP Pemkab Ogan Ilir untuk menertibkan hewan kaki empat yang masih berkeliaran di jalan. R316