Terkait Penertiban Aset Pemkab Ogan Ilir oleh Bupati Panca Wijaya Akbar, Kapolres dan Kejari Siap Mendukung 

Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, Kapolres AKBP Yusantiyo Sandy dan Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir Marthen Tandi (BI/IST/R316)

OGAN ILIR, Begawan Indonesia.com Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandy dan Kepala Kejaksaan Negeri Marthen Tandi siap mendukung upaya Bupati Panca Wijaya Akbar melakukan penertiban terhadap aset milik Pemkab Ogan Ilir yang berada pada orang yang bukan peruntukannya.

Baca juga : Soal Penertiban Aset, Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar Akan Minta Bantuan Aparat Kepolisan dan Kejaksaan

Ditemui usai sidang paripurna DPRD Ogan Ilir Rabu (31/3/2021) Kapolres AKBP Yusantiyo Sandy mengatakan, selaku Kapolres ia akan menindaklanjuti arahan dari Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar terkait upaya tersebut.

“Ya kami pasti Menindaklanjuti arahan dari beliau, nanti kami akan bikin tim khusus kemudian kita akan menginventarisir dulu kemudian kita akan lakukan penyelidikan lanjut penyidikan” kata AKBP Yusantiyo Sandy

Baca juga : Bupati Ogan Ilir yang Baru Dilantik Panca Wijaya Akbar Akan Hapus Anggaran Pembelian Mobil Dinas untuk Dirinya

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir Marthen Tandi mengatakan, Kejaksaan Negeri Ogan Ilir memiliki bidang yang namanya Perdata dan Tata Usaha Negara. Bidang ini melakukan pelayanani Ng untuk menarik aset-aset.

Hanya saja jelas Marthen Tandi, sebelum petugas Kejari melakukan aksen atau bekerja Pemda Ogan Ilir harus terlebih dahulu melakukan inventarisasi aset-aset.

“Lalu beliau permohonan ke Kejaksaan ungu ditindak lanjuti, tanpa itu kita tidak bisa menindak lanjuti” katanya

Baca juga : Ramai Soal Mobnas Bupati Ogan Ilir yang Belum Dikembalikan, Bupati Panca : Perlu Digaris Bawahi Bukan Hanya Mobil Dinas Bupati Tetapi Seluruh Aset Pemkab Ogan Ilir Akan Kita Benahi

Marthen Tandi menambahkan jika memang surat permintaan dari Pemkab Ogan Ilir sudah dilayangkan dan diterima maka pihak Kejari pasti akan melaksanakan ya.

“Itu sudah kewajiban kita untuk menindaklanjuti setiap permohonan baik pemerintah maupun BUMD termasuk penarikan aset,” tegas Marthen.

Seperti diberitakan sebelumnya Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar secara tegas mengatakan akan melakukan penertiban terhadap aset Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir yang berada pada orang yang bukan peruntukannya.

Baca juga : 4 Hari Pasca Dilantik,  Bupati Ogan Ilir Panca Masih Gunakan Mobil Pribadi

Panca bahkan menugaskan khusus kepada Wakil Bupati Ardani, PJ Sekda Muhsin Abdullah dan Kasat Pol PP Fauzi untuk melaksanakannya.

Diketahui sejumlah aset kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir termasuk kendaraan dinas bupati sebelumnya jenis Toyota Land Cruiser belum dikembalikan. R316