Terkait Penggeledahan Kantor BPKAD Ogan Ilir ini Tanggapan Bupati Panca

Panca Wijaya Mawardi Bupati Ogan Ilir (BI/R316)

OGAN ILIR, Begawan Indonesia.com Penggeledahan Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ogan Ilir oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan hari Selasa (23/3/2021) mendapat tanggapan dari Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Mawardi.

Kepada wartawan yang mewawancarainya Panca mengatakan, ia sudah mendapat laporan dari Wakil Bupati Ardani dan PJ Sekretaris Daerah Muhsin Abdullah bahwa pemeriksaan itu adalah pemeriksaan lanjutan untuk pencarian berkas yang belum lengkap sehingga perlu dilengkapi.

Baca juga : Kantor BPKAD Ogan Ilir Digeledah Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel

“Ya saya sudah mendapat laporan dari Wakil Bupati dan PJ Sekda mengenai penggeledahan di Kantor BPKAD hari selasa kemarin oleh Kejaksaan.  Pemeriksaan itu adalah pemeriksaan lanjutan untuk pencarian berkas yang belum lengkap sehingga perlu dilengkapi,” kata Panca

Baca juga : Ogan Ilir Kirim 8 Cabor pada Popda Sumsel, Panca Kaget Kegiatan Tersebut Tidak Dianggarkan

Panca menambahkan, dari laporan Wakil Bupati dan PJ Sekda, permasalahan yang ada selama proses penggeledahan di Kantor BPKAD hari selasa tersebut hanya miskomunikasi dan sudah ditengahi oleh Wakil Bupati, berkas-berkas dan dokumen-dokumen yang diminta juga sudah dipenuhi karena itu kewajiban kita memenuhi apa yang dibutuhkan penyidik.

Baca juga : Bupati Panca Ingin Hafidz Muda Ogan Ilir Berkiprah di Tingkat Internasional

Panca juga mengklarifikasi anggapan yang berkembang bahwa terjadi penolakan saat upaya penggeledahan hari selasa.

“Sebetulnya bukannya ditolak, seperti saya katakan tadi itu hanya miskomunikasi dan Alhamdulillah sudah ditengahi oleh bapak wakil bupati,” terang Panca

Terakhir Bupati Panca Wijaya Mawardi menghimbau kepada ASN tidak hanya di BPKAD tapi di seluruh OPD Pemkab Ogan Ilir untuk tidak takut bekerja selama dalam koridor aturan yang berlaku.

Baca juga : Soal Belajar Tatap Muka Panca Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat

Seperti diberitakan Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ogan Ilir Sumatera Selatan yang berada di dalam Komplek Perkantoran Pemkab Tanjung Senai digeledah oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel hari ini Selasa (23/3/2021).

Tim penyidik tersebut datang sekitar pukul 10.30 Wib berjumlah sekitar 20 orang didampingi tim dari Kejaksaan Negeri Ogan Ilir dan personel polisi dari Polres Ogan Ilir.

Informasi didapat penggeledahan itu terkait dugaan kasus korupsi dalam proyek jalan Simpang Pelabuhan Dalam-Indralaya dengan kerugian sebesar Rp 3,2 Milyar dan telah menetapkan tersangka seorang ASN berinisial FZ.

Baca juga : 90 Persen ASN di Ogan Ilir Telah Divaksinasi, Bupati Panca Wijaya : Senin Depan ASN Pemkab Ogan Ilir Bekerja Seperti Biasa

Pemeriksaan itu sendiri diketahui sudah yang ketiga kali setelah yang pertama gagal dan yang kedua berjalan lancar.

Di dalam kantor BPKAD Ogan Ilir tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel yang 2 diantaranya wanita melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di sejumlah ruangan.

Penyidik sempat menunggu karena Kepala BPKAD Ogan Ilir Sofiah  Yuhanis belum datang.

Setelah Sofiah Yuhanis  tiba di kantornya ia langsung dibawa masuk ruangannya sebelum dimulai dilakukan penggeledahan.

Sempat terdengar suara keras dari dalam ruangan yang mempertanyakan maksud tim penyidik menggeledah kantor tersebut.

Wartawan yang akan mengambil gambar juga dilarang masuk dan hanya bisa mengambil dari atas jendela ruangan.

Sementara di ruang terpisah sejumlah anggota tim penyidik lain melakukan penggeledahan terhadap berkas dokumen yang terkait dengan kasus yang mereka sidik.

Baca juga : Terkait Oknum ASN Pemkab Ogan Ilir Jadi TSK Kasus Korupsi BupatiPanca : Jika Ada Hal Di Luar Seharusnya Harus Dipertanggungjawabkan

Mereka terlihat membongkar satu demi satu dokumen yang ada dan memeriksa secara teliti.

Tak lama penyidik kembali membawa Sofiah Yuhanis ke salah satu ruangan di mana terdapat sejumlah penyidik sedang memeriksa data yang ada dalam sebuah komputer.

Penggeledahan sendiri tidak berjalan mulus karena terus ada penolakan dari Kepala BPKAD Ogan Ilir itu.

Sekitar pukul 12.30 Wib Wakil Bupati Ardani datang ke kantor BPKAD dan langsung masuk tanpa memberikan keterangan kepada wartawan yang melakukan peliputan di sana.

Hingga berita ini diturunkan penggeldahan masih berlangsung. R316