Tidak Membawa Surat Tugas, Mobil Ambulan yang Dikatakan Hendak Membawa Pasien Positif Covid 19 ke Jakarta Diminta Putar Balik

Kendaraan ambulan yang dikatakan hendak pasien positif Covid 19 ke Jakarta akhirnya diminta putar balik karena tidak bisa menunjukkan surat tugas dari rumah sakit tempat petugasnya bekerja (BI/R316)

INDRALAYA, Begawan Indonesia.com Sebuah kendaraan ambulan dari Kota Lubuklinggau yang hendak menuju Jakarta diminta putar balik oleh petugas di Pos Penyekatan exit Keramasan tol Kapal Betung Ogan Ilir Sumatera Selatan Minggu (9/5/2021)

Sempat terjadi perdebatan karena seseorang yang memakai baju APD memaksa melintas dengan alasan membawa pasien positif Cocid 19 yang hendak dirujuk ke salah satu rumah sakit di Jakarta.

Pasal Posko Penyekatan Exit Keramasan Tol Kapal Betung IPDA Adriansyah (BI/R316)

Namun karena tidak bisa menunjukkan surat tugas dari tempat ia bekerja maka oleh petugas sopir dan kendaraannya serta perawat dan pasien yang dikatakan positif tersebut diminta putar balik.

Sefi perawat yang ikut dalam mobil ambulan mengatakan, mereka hendak ke Jakarta karena hendak merujuk pasien positif Covid 19 ke salah satu rumah sakit di Jakarta.

“Mau ke Jakarta, pasien ingin dirujuk ke Jakarta, (yang kami bawa) pasien Covid sudah di acc oleh rumah sakit Abdi Waluyo  Jakarta Pusat, dikira kami bisa berangkat dengan prosedur-prosedur, namun kami diminta putar balik, ya kami putar balik,” kata Sefi

Baca juga : Herman Deru : Petugas Pos Jaga Harus Jeli  Bedakan Mudik dan  Non Mudik

Sefi sendiri tidak bisa menunjukkan surat jalan ke Jakarta dari rumah sakit tempat ia bekerja ketika diminta petugas.

Ia hanya mengatakan membawa surat jalan yang biasa ia anwa jika hendak mengantar pasien ke Rumah Sakit Muhammad Husin ataupun Rumah Sakit BARI Palembang.

“Kami biasa bawa surat tugas yang itu jika ke RSMH, atau Rumah Sakit BARI Palembang,” kata Sefi

Baca juga : Sekda Ogan Ilir Berkeliling Pantau Posko Penyekatan  di Empat Kecamatan

Perwira Pengendali Pos Penyekatan exit Keramasan IPDA Adriansyah Mulyadi mengatakan, kendaraan ambulan itu terpaksa diminta putar balik karena tidak bisa menunjukkan dokumen yang dibutuhkan yaitu surat tugas dari tempat perawat itu bertugas.

Petugas juga curiga sebab perawat mengaku hendak merujuk pasien yang dikatakan positif covid 19 ke rumah sakit di Jakarta yang cukup jauh.

Petugas sempat mengarahkan pengendara ambulan untuk membawa pasiennya ke rumah sakit Bhayangkara Palembang namun perawat yang mendampingi tidak bersedia dan memilih putar balik.

Baca juga : Gubernur Herman Deru Bolehkan Warga Sumsel Melakukan Perjalanan Non Mudik, Inilah Syarat Khusus Melakukan Perjalanan Non Mudik

“Indikasinya mobil ambulan itu akal-akalan mau ke Jakarta, karena saat diperiksa dokumen tidak lengkap diantaranya surat tugas dari rumah sakit, perawat sendiri mengaku mereka membawa pasien Covid dan ada surat keterangan Covid tetapi tidak ada surat tugas maka kami minta putar balik,” kata IPDA Adriansyah

Baca juga : Hari Ketiga Operasi Penyekatan di Ogan Ilir, Petugas Tetap Perintahkan Kendaraan yang Tidak Memiliki Dokumen Perjalanan Putar Balik

Ditambahkan IPDA Ardiansyah, ia sudah menawarkan agar pasien tersebut dibawah ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang, namun mereka tidak mau dan memilih putar balik.

Sementara dari pantauan minggu pagi pengendara yang hendak melintas melalui tol Kapal Betung terpantau tidak terlalu ramai. R316