VIDEO : Aksi Pemuda Curi Kembang Jutaan Rupiah di Prabumulih Terekam CCTV

PRABUMULIH – Seorang pemuda bernama Doni Irawan (31) warga Jalan Beringin Kelurahan Anak Petai Kecamatan Prabumulih Utara terpaksa berurusan dengan hukum. Dia ditangkap Unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat Takalar karena mencuri bunga bonsai seharga jutaan rupiah.

Dihadapan petugas, pelaku mengakui mencuri sejumlah bunga milik warga Andrean Wijaya Saputra (27) yang berlokasi di Gang Masjid Al Ikhwan No.29 RT 023 RW 09 Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara yang terjadi pada Jumat (27/11/2020) yang lalu.

Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIk MH melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman SH didampingi Kapolsek Prabumulih Barat AKP Suryadi SH mengatakan, pelaku ditangkap tim Taring Macan Polsek Prabumulih Barat di kediamannya di lokasi tersebut sore tadi, Selasa (1/12/2020).

“Pelaku ditangkap atas laporan pencurian kembang, pada 27 November 2020 lalu,” kata Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman saat dikonfirmasi Portal ini, Selasa malam (1/12/2020).

 

Penangkapan pelaku bermula dari adanya laporan masyarakat di Polsek Prabumulih Barat, terkait pencurian bunga yang membuat korban merugi hingga Rp 3,5 juta rupiah.

Dikatakan AKP Abdul Rahman, dalam kronologis aksi pencurian dilakukan pelaku sempat terekam oleh CCTV yang terpasang dirumah milik korban. Aksi pelaku dilakukan seorang diri pada sekitar pukul 03.49 WIB.

“Pelaku masuk melalui pagar depan rumah korban dengan cara memanjat pagar dan mengambil satu buah kembang lilin dan dua batang kembang bonsai beserta potnya dan sepasang sandal merk Eiger milik korban yang diletakkan di teras rumah, sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 3,5 juta rupiah,” bebernya.

Atas laporan tersebut, lanjut Kasat Reskrim petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya.

“Pelaku beserta barang buktinya saat ini telah diamankan di Polsek Prabumulih Barat dan masih menjalani pemeriksaan petugas penyidik di Polsek Prabumulih Barat,” tegasnya. (dns/suw)