Ditusuk Pada Bagian Dada Saat Sedang Mengendarai Sepeda Motor Azhari Tewas

Pelaku ID berhasil diamankan polisi (BI/IST)

INDRALAYA, Begawan indonesia.com Azhari (24) warga Kampung Pendam Kecamatan Tanjung Raja Ogan Ilir Sumatera Selatan tewas setelah dadanya ditusuk oleh DI (17) saat tengah mengendarai sepeda motor di Depan SMPN 1 Tanjung Raja.

Baca juga : Akun Medsos Lecehkan Profesi Jurnalis di Ogan Ilir,  Akan Dilaporkan ke Polisi Hari Jumat Esok

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Robby Sugara Selasa (13/4/2021) mengatakan, motif pelaku DI menusuk Azhari hingga tewas adalah ketersinggungan karena dipalak korban Azhari.

“Berawal saat pelaku yang sedang makan model (penganan khas Palembang) di sebuah warung di Pasar Tanjung Raja Ogan Ilir, tiba-tiba dipalak atau dimintai uang untuk membeli rokok oleh korban Azhari,” terang Robby

Baca juga : Terkait Penertiban Aset Pemkab Ogan Ilir oleh Bupati Panca Wijaya Akbar, Kapolres dan Kejari Siap Mendukung 

DI yang tersinggung dimintai uang diam saja meski DI tak memberikan apa yang diminta Azhari.

Namun pada saat korban Azhari pergi meninggalkan lokasi warung hendak membeli pulsa dengan menggunakan sepeda motor berboncengan dengan temannya Yogi Setiawan, tiba-tiba pelaku DI yang saat itu duduk di bagian belakang menyusul menggunakan sepeda motor lalu memepet dan menusuk dada Azhari hingga terjatuh dari motor.

Baca juga : IPTU Iklil Alanuari, Putra PJ Sekda Ogan Ilir Muhsin Abdullah Hari Ini Dilantik Jadi Kapolsek Pemulutan

Yogi Setiawan yang Ikut terjatuh lalu berteriak minta tolong sehingga warga berdatangan dan membawa korban Puskemas terdekat namun nyawa Azhari tak terselamatkan.

Sedangkan pelaku DI usai menusuk langsung kabur bersama rekannya menuju arah Indralaya dan membuang senjata tajamnya di aliran sungai kelekar.

Baca juga : Gebrakan Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandy Bersih-Bersih Narkoba, Gerebek 2 Desa yang Selama Ini “Untouchable”

Pelaku DI sendiri berhasil ditangkap setelah polisi dari Satuan Reskrim Polres Ogan Ilir bersama personel Unit Reserse Polsek Tanjung Raja yang menerima laporan langsung melakukan pengejaran ke arah Indralaya.

Awalnya polisi mencurigai seorang pengedara sepeda motor yang melintas di dekat Taman Pancasila Kelurahan Timbangan Indralaya dengan ciri sama seperti digunakan pelaku.

Baca juga : Mahasiswa PMII Ogan Ilir Gelar Unjuk Rasa Tuntut Tempat Hiburan Ditutup Selama Bulan Ramadhan

“Polisi lalu bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap pengendara sepeda motor tersebut tanpa perlawanan, ketika diinterogasi pelaku mengaku sebagai pelaku penusukan terhadap korban Azhari hingga meninggal dunia,” terang Robby

Langsung saja pelaku dibawa ke Mapolres Ogan Ilir untuk dilakukan pemeriksaan lebih intensif, sedankan rekannya berinisial AM yang saat penangkapan tidak bersama DI masih dalam penyelidikan sejauh mana keterlibatannya.

Baca juga : Kolam Renang “BURAI” Lokasi Wisata Air nan Indah  Tersembunyi di Balik Rerimbunan Kampung Warna-Warni

Barang bukti yang diamankan dalam peristiwa itu adalah 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio Soul GT warna hitam-putih.

Polisi juga terus mencari barang bukti pisau yang dibuang pelaku ke sungai kelekar.

Atas perbuatanya tersangka DI terancam pasal 351 ayat (3) KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup. R316