Ibu Pelaku Pembunuhan Anak Kandung Dengan Cara Digorok di Ogan Komering Ilir Diduga Mengalami Gangguan Jiwa

Mapolres OKI (BI/IST)

KAYUAGUNG, Begawan Indonesia.com – AA (38) seorang ibu rumah tangga Desa Rantau Durian Indah Kecamatan Lempuing Jaya Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan pelaku pembunuhan terhadap anak kandungnya sendiri berinisial FS (9) diduga mengalami gangguan jiwa atau stress.

Baca juga : Seorang Ibu di Ogan Komering Ilir Tega Bunuh Anak Kandung  Dengan Cara Digorok Lehernya

Hal itu dikatakan Kapolres Ogan Komering Ilir AKBP Alamsyah Pelupessy melalui sambungan telepon Kamis (22/4/2021).

Dikatakan Alamsyah, dari keterangan tetangganya, pelaku sudah 1 tahun menderita gangguan jiwa atau stres dan jarang keluar rumah.

Diketahui pelaku juga sudah berpisah dengan suaminya yang pergi merantau ke daerah lain.

Baca juga : Ketua KONI Ogan Ilir Mengundurkan Diri

“Saat ini pelaku AA sudah kita bawa ke Rumah Sakit Jiwa Ernaldi Bahar di Palembang, kita juga masih menunggu hasil pemeriksaan ahli kejiwaan terhadap pelaku untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” kata Alamsyah Pelupessy.

Seperti diberitakan sebelumnya seorang Ibu dengan inisial AA (35) beralamat di Desa Rantau Durian Indah Kecamatan Lempuing Jaya Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan, tega membunuh anak kandungnya FS sendiri yang baru berusia 9 tahun dengan cara menggorok lehernya menggunakan parang hingga korban meninggal dunia.

Baca juga : Gebrakan Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandy Bersih-Bersih Narkoba, Gerebek 2 Desa yang Selama Ini “Untouchable”

Kejadian yang menggegerkan warga desa tersebut terjadi pada hari Rabu (21/4/2021) kemarin sekitar pukul 03.30 WIB.

Informasi dihimpun, terungkapnya kasus pembunuhan tersebut ketika pelaku AA memangil tetangganya Sunarmi dan mengatakan bahwa ia telah membunuh anaknya FS dengan cara mengorok lehernya di dalam kamar tidurnya sendiri.

Sunarni yang kaget mendengar kemajuan AA lalu melapor ke warga lain yang segera melaporkan ke pihak polisi dari Polsek Lempuing Jaya yang segera datang untuk mengamankan AA.

Baca juga : Untuk Pembenahan Kualitas Pelayanan, Bupati Panca Pertimbangkan Ganti Direktur Rumah Sakit Ogan Ilir

Kapolres Ogan Komering Ilir AKBP Alamsyah Pelupessy ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon Kamis (22/4/2021) membenarkan kejadian tersebut.

Menurut Alamsyah dari informasi warga pelaku AA yang juga ibu kandung korban sudah satu tahun mengalami gangguan jiwa dan tidak pernah keluar rumah.

“Untuk memastikan kondisi kejiwaan AA saat ini pelaku sudah kita bawa ke Rumah Sakit Jiwa Ernaldi Bahar di Palembang,” kata Alamsyah Pelupessy

Baca juga : Kecewa Kepala OPD Tidak Hadir Di Sidang Paripurna DPRD, Wakil Bupati Ardani : Akan Jadi Bahan Evaluasi Kepala Daerah

“Kita masih menunggu hasil pemeriksaan ahli kejiwaan yang sedang melakukan observasi terhadap pelaku dan akan memutuskan apakah pelaku mengidap gangguan jiwa atau tidak, jika pelaku ternyata mengidap gangguan jiwa maka kasusnya akan kita hentikan,” kata Alamsyah Pelupessy

Sedangkan korban AA jelas Mapolres AKBP Alamsyah Pelupessy, sudah dimaknakan haris rabu  kemarin. R316