Penataan Wisata Sungai di Ogan Ilir Harus Jadi Prioritas agar Musibah “Sekoci” tak Terulang Lagi – Oleh : Drs H Iklim Cahya, MM. (Wartawan/Pemerhati Politik dan Sosial)

Drs H Iklim Cahya, MM

PADA moment-moment tertentu di jalur anak Sungai Ogan di Kecamatan Indralaya dan Indralaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir (OI) Sumsel, khususnya di saat hari raya Idul Fitri, Idul Adha, dan Agustusan, marak anak-anak muda, bujang gadis “pelesiran” (berwisata) menggunakan speedboat yang juga disebut “sekoci”, kendaraan air yang bisa dipacu cepat.

Rutenya dari Desa Tebing Gerinting Utara—di dekat jembatan penghubung ke Desa Arisan Gading—hingga ke jembatan Air Indralaya atau sebaliknya. Dulu sebelum ada jembatan Tebing Gerinting ini, rutenya mulai dari Jembatan Air Muara Meranjat. Jarak tempuh sekitar 5 Km.

BACA JUGA :

Wagub Mawardi Yahya Targetkan Health Land Tourism Expo Semakin Masifkan Sosialisasi Wisata Kesehatan di Sumsel 

Memang “permainan” naik speedboat (sekoci) ini, cukup mengasyikkan, kendati sering bikin spot jantung. Apalagi kalau dipacu dengan kecepatan tinggi sambil zig-zag meliuk-liuk.

Tapi sayangnya seringkali terjadi musibah, apa karena “sekoci” tersebut bertabrakan atau karena karam/tenggelam. Karena itu pemerintah daerah/kecamatan bersama Polres/Polsek melarang aktivitas speedboat ini.

Umumnya kendaraan speedboat ini datang dari luar Indralaya, bahkan ada yang sengaja datang dari Kecamatan Jejawi Kabupaten OKI. Namun kendati telah dilarang, petugas sering juga kecolongan karena tidak dijaga secara konsisten.

Gandrungnya anak-anak muda “pelesiran” bersekoci ria ini, antara lain karena kurangnya tempat wisata yang cocok bagi mereka. Sebetulnya kegiatan ini tidaklah jelek, karena itu lokasi ini bisa dijadikan objek wisata, dengan dilakukan penataan yang baik. Apalagi sebagai daerah yang cukup banyak terdapat sungai, anak sungai, rawa dan lebak, sangat wajar bila Kabupaten Ogan Ilir mengedepankan wisata sungai/wisata air.

BACA JUGA :

Laskar MATAHATI : Kita Kawal, Kita Dukung dan Berjuang Untuk Mawardi – Anita Sampai Jadi Gubernur Sumsel

Penataan tersebut yakni dengan mengatur jumlah speedboat yang dibolehkan beroperasi, sehingga sesuai dengan kondisi sungai. Lalu sungai tersebut juga dibersihkan, tidak ada penghalang yang membahayakan. Juga dibuat pos-pos pengamanan yang siap siaga bila ada kecelakaan. Termasuk juga bisa dibangun warung tepian sungai/warung terapung.

Penumpang sekoci juga diseleksi, hanya mereka yang bisa berenang saja yang dibolehkan naik speedboat. Bagi yang tidak bisa berenang, maka dicarikan alternatif, misalnya dengan naik motor tongkang.
Lalu sopir/pengemudi speedboat ditatar, sehingga mengerti dengan standar operasional prosedur (SOP) seperti jumlah maksimal penumpang, batas kecepatan, jaket keselamatan/pelampung dan hal-hal teknis lainnya. Kalau bercermin saat berwisata ke sebuah objek wisata di Lampung yang melewati laut/air, jaket keselamatan ini sudah harus dipakai penumpang sebelum berangkat. Apalagi wisata air/sungai ini bisa menjadi wisata andalan di Bumi Caram Seguguk Ogan Ilir.

Hanya saja angka kecelakaan harus dicegah semaksimal mungkin. Jangan sampai sejumlah kecelakaan yang pernah terjadi selama ini terulang dan datang lagi. Apalagi sampai ada yang meninggal dunia.

Memang masalah ajal diluar kemampuan kita manusia. Tapi setidaknya kecelakaan karena human error, bisa dicegah kalau memang dilakukan penataan sebaik mungkin.

Jangan sampai kecelakaan sekoci yang mengenaskan, yang terkini terjadi pada hari kedua Idul Adha 18 Juni 2024 lalu, terulang kembali.

BACA JUGA :

Danau ‘Kupu-Kupu’ Teluk Seruo, Keindahan Tersembunyi di Komplek Perkantoran Tanjung Senai Ogan Ilir

Adapun kronologis terjadinya kecelakaan sekoci tersebut, sekitar pukul 15.00 Wib di anak Sungai Ogan yang berlokasi di Desa Tebing Gerinting Utara.

Proses pencarian dilakukan dari sore mulai pukul 15.30 Wib, sampai malam hari. Kedua korban ditemukan sekitar pukul 20.30 Wib, dalam keadaan meninggal dunia.

Kedua jasad korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) OI di Tanjung Senai, untuk dilakukan visum.

BACA JUGA :

Ayo Berwisata ke Ogan Ilir  *Oleh : Iklim Cahya (Pemerhati dan Pencinta OI)

Setelah Itu kedua jenazah dibawah ke rumah masing-masing. Kedua korban JEANNY CARISSA beralamat di Desa Tanjung Lubuk dan MAYZURA PUTRI BALQIS beralamat di Desa Mandi Angin Kecamatan Indralaya Selatan. Keduanya adalah siswi SMPN 02 Indralaya Selatan.

Kita berharap peristiwa naas ini, merupakan yang terakhir kali terjadi dari aktifitas berwisata/pelesiran bersekoci di Ogan Ilir, karenanya yang perlu dilakukan bukan pelarangan permanen, tapi penataan jalur sungai tersebut menjadi objek wisata air yang aman dan menyenangkan. (*)

.