Satlantas Polres Ogan Ilir Sosialisasikan SIM Online Buat Baru dan Perpanjangan, Dapat Dilakukan Kapanpun dan Dimanapun

(BI IST/R341)

INDRALAYA, Begawan Indonesia.com Satlantas Polres Ogan Ilir Sumatera Selatan mempermudah masyarakat untuk mengurus pembuatan maupun memperpanjang surat izin mengemudi (SIM). Hal itu guna  meminimalisir penyebaran Covid-19 serta mendukung program Korlantas Polri.

Baca juga : Bandit Spesialis Bongkar Pintu Truk Dibekuk Aparat Polisi Dari Unit Reskrim Polsek Indralaya

Kasatlantas Polres Ogan Ilir, AKP Sutrisman mengatakan, sosialisasi ini dilakukan di empat titik di Indralaya.

“Warga yang ingin membuat SIM baik baru ataupun perpanjangan bisa melalui website http://sim.korlantas.polri.go.id/devregistrasi/index.php/registrasi/index,” kata Sutrisman didamping Kanit SIM, Aipda Devi Chandra, Kamis (4/3/2021).

Baca juga : Pembersihan Desa Kerinjing Berlanjut, Polisi Tangkap 2 Orang Tersangka Beserta Ratusan Gram Sabu, Senpi Rakitan dan 27 Butir Peluruu

Dijelaskan Sutrisman, dengan website ini, pendaftaran dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun.

“Warga dapat memilih lokasi Satpas yang diinginkan. Pelayanan SIM online dilakukan langsung pada Bank BRI terdekat,” jelas Sutrisman.

Ditambahkan Sutrisman, pendaftaran SIM baru apabila tidak lulus akan dikembalikan satu bulan setelah tanggal kedatangan pada nomor rekening yang dituju.

“Peserta uji SIM harus tes kesehatan, bukti registrasi dan bukti pembayaran Bank. Itu untuk syarat pendaftaran elektronik,” jelas Sutrisman. R341