Sekertaris Golkar Sumsel Herpanto Mendukung Dapil 3 OKI-Ogan Ilir Dipecah

INDRALAYA, Begawan Indonesia.com Isu pemecahan dapil 3 Ogan Komering Ilir-Ogan Ilir dalam Pemilu legislatif tahun 2024 yang diusulkan salah satu tokoh politik dari Partai Alamat Nasional (PAN) Sumsel Arhandi Thabrani mendapat respon dari Sekretaris Partai Golkar Sumsel Herpanto.

Baca juga :

Melalui pesan singkat di media sosial WhatsApp, Herpanto menyatakan persetujuannya dengan usulan tersebut dengan alasan bila dapil 3 (Ogan Ilir dan OKI) di pisah menjadi dapil OI (dapil 3) dan OKI (dapil 4) maka pileg untuk DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang akan datang akan lebih efektif dan efisien baik pengawasan, penyelenggaraan maupun koordinasi antar lembaga dan semua stakeholder  penyelenggara serta Partai Politik. 

Baca juga : Pemilu 2024, Dapil OKI-OI Diusulkan Dipecah Sendiri-Sendiri

Dijelaskan oleh Herpanto, sebenarnya pemberlakuan dapil tidak boleh lebih dari 8 kursi dan paling sedikit 3 kursi untuk DPRD provinsi sudah ada sejak pemilu  2014.

Ketika itu urai Herpanto, Kota Palembang dijadikan 2 dapil (Palembang 1 dan Palembang 2) (dari sebelumnya satu dapil).

Baca juga : Pungli Penyekatan PPKM Exit Tol Keramasan, Bupati Ogan Ilir : Sudah Saya Perintahkan Diberi Tindakan Pemberhentian Terhadap Pelaku

“Semua sudah berubah tapi untuk Ogan ilir dan Ogan Komering Ilir masih satu dapil dengan jumlah kursi masih 12, inilah yang perlu ditanyakan kepada KPUD dan BAWASLU Provinsi Sumsel,” tambah Herpanto

Sementara Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin ketika diminta tanggapannya terkait usulan pemecahan dapil 3 OKI dan Ogan Ilir hanya memberi jawaban pendek bahwa hal itu bisa saja.

“Biso bae,” jawab Amrah Muslimin singkat tampah menguraikan lebih jauh.

Baca juga : Ketua DPRD OI Suharto Bersama Anggota DPRD Dapil 2 Beri Bantuan Kepada Korban Kebakaran Pemulutan

Seperti diberitakan sebelumnya, meski pemilu tahun 2024 terhitung masih tiga tahun lagi namun sejumlah usulan mulai menyeruak terkait kepentingan masing-masing sejumlah pihak.

Salah satu usulan yang cukup strategis adalah pemecahan daerah pemillihan (dapil) Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir menjadi dapil sendiri-sendiri.

Seperti diketahui tiga kali pemilu terakhir dua daerah Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir daerah pemilihannya digabung dengan jumlah kursi 12 kursi.

Baca juga : Ringankan Beban Orangtua, Herman Deru Instruksikan Bentuk Tim Perumus Perda dan Pergub Tentang Pendidikan di Masa Pandemi

Politisi senior Partai Amanat Nasional Sumsel asal Ogan Ilir Arhandi Thabrani mengatakan, ide pemecahan dapil Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir adalah sesuatu yang realistis dilakukan dengan pertimbangan yang rasional.

Diantaranya, adalah sejak pemilu tiga kali terakhir jumlah kursi yang diperebutkan sebanyak 12 kursi.

“Dengan asumsi jumlah penduduk selama 15 tahun terkahir bertambah maka seharusnya jumlah kursi menjadi 13 kursi, namun karena aturan maksimal 12 kursi perdapil maka saya mengusulkan dapil Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir yang selama ini bergabung di pecah sendiri dengan perbandingan jumlah kursi dapil Ogan Ilir 6 kursi dan dapil Ogan Komering Ilir 7 kursi,” kata Arhandi

Arhandi menambahkan, jika usulan ini diterima dan seharusnya memang diterima, maka banyak keuntungan yang didapat bagi daerah terutama bagi Ogan Ilir.

“Seperti sosok wakil rakyat yang mewakili Ogan Ilir di DPRD Provinsi Sumsel akan diisi oleh warga Ogan Ilir sendiri, selain itu dana aspirasi bagi anggota DPRD perdapil yang jumlahnya 10milyar perorang pertahun akan turun betul-betul ke Ogan Ilir, dampaknya pembangunan di Ogan Ilir akan lebih cepat” jelas Arhandi

Arhandi berharap usulan tersebut dapat dipertimbangkan oleh KPU Ogan Ilir, KPU Sumsel dan diusulkan ke KPU Pusat agar dapat terealisasi pada pemilu legislatif tahun 2024 mendatang. R316